Sambut Harapan Baru, MAN Bengkulu Selatan Terima Kunjungan Tim Survei PUPR Provinsi

Bengkulu Selatan (Humas) – Dalam upaya mendukung peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Tim Survei Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi melakukan peninjauan Rencana Kegiatan Bangunan (RKB) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Bengkulu Selatan. Kegiatan ini turut didampingi oleh H. Ahmad Syukri,S.Ag., M.Pd., selaku Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis, (22/10).


Kedatangan tim survei disambut hangat oleh Kepala MAN Bengkulu Selatan beserta dewan guru. Suasana penuh kegembiraan dan harapan mewarnai kunjungan tersebut, mengingat pembangunan ruang kelas baru menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menunjang proses pembelajaran yang lebih nyaman dan kondusif bagi peserta didik.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala MAN Bengkulu Selatan menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kunjungan Tim Survei PUPR Provinsi serta pendampingan dari Kasi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia berharap MAN Bengkulu Selatan dapat menjadi salah satu madrasah yang memperoleh prioritas pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada tahun 2027.

“Besar harapan kami agar MAN Bengkulu Selatan mendapatkan prioritas pembangunan ruang kelas baru pada tahun 2027. Kami ingin terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana madrasah agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta didik,” ungkap Kepala MAN Bengkulu Selatan.

Peninjauan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sarana pendidikan di MAN Bengkulu Selatan. Dengan adanya perhatian dan dukungan dari berbagai pihak, madrasah optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan representatif.

Melalui sinergi antara pihak madrasah, Kementerian Agama, dan PUPR Provinsi, diharapkan rencana pembangunan ruang kelas baru MAN Bengkulu Selatan pada tahun 2027 dapat memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(hk)