Sambut Harapan Baru, MAN Bengkulu Selatan Terima Kunjungan Tim Survei PUPR Provinsi
Bengkulu
Selatan (Humas) – Dalam upaya mendukung peningkatan sarana dan prasarana
pendidikan, Tim Survei Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi
melakukan peninjauan Rencana Kegiatan Bangunan (RKB) di Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) Bengkulu Selatan. Kegiatan ini turut didampingi oleh H. Ahmad Syukri,S.Ag.,
M.Pd., selaku Kepala Seksi (Kasi) Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu
Selatan, Kamis, (22/10).
Kedatangan
tim survei disambut hangat oleh Kepala MAN Bengkulu Selatan beserta dewan guru.
Suasana penuh kegembiraan dan harapan mewarnai kunjungan tersebut, mengingat
pembangunan ruang kelas baru menjadi salah satu kebutuhan penting dalam menunjang
proses pembelajaran yang lebih nyaman dan kondusif bagi peserta didik.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala MAN Bengkulu Selatan menyampaikan apresiasi dan
rasa terima kasih atas kunjungan Tim Survei PUPR Provinsi serta pendampingan
dari Kasi Madrasah Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan. Ia berharap
MAN Bengkulu Selatan dapat menjadi salah satu madrasah yang memperoleh
prioritas pembangunan ruang kelas baru (RKB) pada tahun 2027.
“Besar
harapan kami agar MAN Bengkulu Selatan mendapatkan prioritas pembangunan ruang
kelas baru pada tahun 2027. Kami ingin terus meningkatkan kualitas sarana dan
prasarana madrasah agar kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung dengan
lebih optimal dan memberikan kenyamanan bagi seluruh peserta didik,” ungkap
Kepala MAN Bengkulu Selatan.
Peninjauan
ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mendukung pemenuhan kebutuhan sarana
pendidikan di MAN Bengkulu Selatan. Dengan adanya perhatian dan dukungan dari
berbagai pihak, madrasah optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan
pendidikan serta menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan
representatif.
Melalui
sinergi antara pihak madrasah, Kementerian Agama, dan PUPR Provinsi, diharapkan
rencana pembangunan ruang kelas baru MAN Bengkulu Selatan pada tahun 2027 dapat
memperoleh perhatian dan tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(hk)